Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Penuh Haru Warnai Pisah Sambut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau   ●   
  • Kajati Riau Terima Kunjungan Kerja Sekaligus Silaturahmi Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Riau   ●   
  • Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat, Tanah Seluas 19.996 M2 di Belitung   ●   
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024   ●   
  • Bupati Bengkalis di Wakili Asisten Andris Tutup Pelaksanaan TC MTQ Tingkat Provinsi 2024   ●   
Tambang Pasir diduga Ilegal, Beroperasi Siang dan Malam
Rabu 11 Mei 2022, 18:14 WIB

 

SIAK|Jetsiber.com|Suatu tempat sebagai lokasi tambang pasir diduga ilegal terdapat di Jalan Pemda, Tualang, Siak. Salah seorang warga sekitar lokasi, Riki menyampaikan bahwa aktivitas tambang pasir sudah terjadi sejak beberapa minggu terakhir.

 

"Aktivitas penambangan pasir ilegal ini banyak dikeluhkan masyarakat sekitar, diantaranya karena dapat mencemari lingkungan dan menimbulkan bencana alam pak," kata Riki, Rabu (11/5/2022).

 

Awak media saat meninjau langsung ke lokasi yang dimaksud tidak bertemu dengan pemilik tambang.

 

Riki menyebutkan bahwa tambang pasir tersebut untuk usaha komersial, bukan tambang warga.

 

"Jadi saya lihat yang menjalankan usaha tambang pasir ini patut disebut ilegal karena memang untuk kepentingan komersial. Ini bukan sekadar tambang rakyat. Dan malam hari juga beraktivitas," terangnya.

 

Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa SIK saat dikonfirmasi menyampaikan akan menindaklanjuti informasi tersebut.

"Terima kasih informasinya, kita akan cek," kata AKP Alvin.

 

Dilansir dari berbagai sumber, kerusakan lingkungan adalah perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia atau hayati lingkungan hidup yang melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.

 

Kegiatan penambangan khususnya pasir dan lain-lain dikenal sebagai kegiatan yang dapat merubah permukaan bumi. Karena itu, penambangan sering dikaitkan dengan kerusakan lingkungan. Walaupun pernyataan ini tidak selamanya benar, patut diakui bahwa banyak sekali kegiatan penambangan yang dapat menimbulkan kerusakan di tempat penambangannya.

 

Akan tetapi, perlu diingat pula bahwa dilain pihak kualitas lingkungan di tempat penambangan meningkat dengan tajam. Bukan saja menyangkut kualitas hidup manusia yang berada di lingkungan tempat penambangan itu, namun juga alam sekitar menjadi tertata lebih baik, dengan kelengkapan infrastrukturnya. Karena itu kegiatan penambangan dapat menjadi daya tarik, sehingga penduduk banyak yang berpindah mendekati lokasi penambangan tersebut.

 

Dampak penambangan pasir ini, mengakibatkan dampak positif dan dampak negatif terhadap kondisi lingkungan, dampak positif diantaranya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat setempat dan membuka lapangan pekerjaan, sedangkan dampak negatifnya terdiri dari meningkatnya polusi udara, dan kerusakan pada tanggul sungai.




Editor :
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top