Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kusuma Dharma Pekanbaru Hari Bhakti ke-60   ●   
  • JAM-Pidsus Ungkapkan Petkara Tipikor 271 Triliun, Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula   ●   
  • Aspidmil Kejati Riau Melakukan Koordinasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Tahap Eksekusi   ●   
  • Kejati DKI Jakarta melakukan Penahanan Tersangka Dugaan Tipikor Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam   ●   
  • Kanwil Kemenkumham Riau Melakukan Penyebaran Informasi Melalui Publikasi di Kota Dumai   ●   
Miris! Para Saksi Perkara Pungli di Pasar SBP, JPU Tak Hadirkan di Ruangan Persidangan
Jumat 26 November 2021, 12:47 WIB

Pekanbaru, Jetsiber.com - Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru kembali gelar sidang pemeriksaaan saksi-saksi atas dugaan tindak pidana pemeresan dan pengacaman di Pasar Simpang Baru Panam, Kota Pekanbaru, terhadap perkara terdakwa (Deril dan Aulia). Sidang terpaksa ditunda dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pekanbaru tidak menghadirkan para saksi diruangan persidang Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (25/11/21).


Sidang agenda pemeriksaan para saksi-saksi diduga adanya yang tak beres. Pasalnya, JPU menghadirkan para saksi sebanyak 7 orang bukan diruangan persidangan Pengadilan Negeri Pekanbaru. Malah, para saksi dihadirkan di rumah warga yang ada dilingkungan Pasar Simpang Baru Panam, Pekanbaru.

Mirisnya, terkait cara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru, Penasihat Hukum para terdakwa tidak terima atau mengajukan keberatan, agar para saksi dihadirkan di ruangan persidangan Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru, untuk sidang berikutnya.

"Ada yang aneh cara JPU hadirkan para saksi-saksi di rumah warga. Informasinya lagi yang kita dapat, saksi di hadirkan di rumah Ketua RT.Kalau saksinya berada diluar daerah Kota Pekanbaru mungkin kita maklumi ada kendala dikarenakan saat ini masa pandemi Covid-19," kata Guntur Abdurrahman, SH, MH (Penasihat Hukum Terdakwa), usai keluar dari ruangan Persidangan, Kamis (25/11/21).

Dijelaskannya, yang penting menjadi cacatan Ketua RT itu patut diduga nanti sebagai pihak yang akan kita tarik sebagai orang yang bertanggungjawab atas dugaan tindak pidana pungli di pasar tersebut, dan akan kita laporkan nantinya, jelasnya.

"Karna, persidangan hari ini adalah pemeriksaaan saksi,  disinlah kita akan menguji apakah kesaksian yang diberikan dalam proses penyelidikan dan penyidikan kepada kepolisan itu benar-benar sesuai dengan sebenarnya, maka hakim lah yang menilainya nantinya. Nah, bagaimana hakim, JPU serta  Penasihat Hukum menilai secara terang menerang, pemeriksaan saksi secara online belum lagi adanya gangguan jaringan," terangnya.

Guntur menegaskan kita juga belum tahu keadaan disana siapa yang mengawasi saksinya, kalau di persidangan jelas Hakim, JPU Penasihat Hukum melihat dan transpran. Tahu kita kalau saksi itu  berbohong atau berbelit-belit, dan bisa kita bongkar.

"Alhamdulilah, Hakim sangat berbijaksana memerintahkan JPU untuk menunda persidangan sampai hari Rabu kedepan, dan memerintahkan JPU untuk hadir di Persidangan dan menghadapkan saksi-saksi di persidangan," pungkasnya.

Lebih lanjut Guntur menjelaskan, kita juga menduga ada beberapa keterangan saksi yang patut diduga ada rekayasa yang bertentangan dengan fakta sebenarnya, itu yang mau kita kroscek . Dikarenakan kita punya bukti-bukti otentik, karna kasus ini  adalah RR (Terdakwa) dan Bayu  yang saat ini jadi (DPO) itu adalah anak dari Yasman (Alm).

Sementara Yasman (Alm) adalah pengelolah resmi dan pemilik sah lahan Pasar Simpang Baru Panam. Semasa Bapak Yasman hidup pasar itu tidak pernah bermasalah,  kok sekarang setelah meninggal anak Yasman jadi di kriminalisasi, tanyak Guntur.

"Kita juga menduga dibalik kasus ini, adanya oknum-oknum tertentu untuk kepentingan menguasai Pasar Simpang Baru Panam dengan cara melawan hukum," tutup Guntur.

Atas langkah JPU Kejaksaan Negeri Pekanbaru dengan cara menghadirkan para saksi melalui online, awak media ini belum dapat konfirmasi pihak JPU.(*)




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top