Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • DPC PDI-P Bengkalis Usung Kasmarni Maju Pilkada Lanjutkan 2 Periode   ●   
  • Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kusuma Dharma Pekanbaru Hari Bhakti ke-60   ●   
  • JAM-Pidsus Ungkapkan Petkara Tipikor 271 Triliun, Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula   ●   
  • Aspidmil Kejati Riau Melakukan Koordinasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Tahap Eksekusi   ●   
  • Kejati DKI Jakarta melakukan Penahanan Tersangka Dugaan Tipikor Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam   ●   
Polsek Pancurbatu Polrestabes Medan Luar Biasa dan Hebat, Hitungan Jam Berhasil Ringkus Tersangka Pemerasan Terhadap Supir
Kamis 25 November 2021, 19:40 WIB

Medan, Jetsiber.com - Polsek Pancurbatu Polrestabes Medan luar biasa dan hebat telah meringkus pelaku berinisial SC (34) warga Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, pelaku ditangkap dikarenakan terlibat kasus pemerasan terhadap sopir truk bernama Wahyu Srahli (28) warga Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara.


Peristiwa yang sempat direkam oleh hp selular tersebut terjadi di Jalan Jamin Ginting, persisnya di depan bengkel truk, Jumat (19/11/2021) sekira pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban yang ditemani seorang kernetnya Anggiat Sibarani berhenti di TKP bermaksud hendak memperbaiki truknya yang rusak.
 
Sesampainya di tempat tujuan, korban dan kernetnya menunggu sambil tidur di dalam kabin truk. Lalu, tiba-tiba korban mendengar ada orang yang mengetuk-ngetuk pintu truk. Kernet Anggiat Sibarani membuka pintu sebelah kiri truk dan turun dari dalam truk.

Beberapa saat setelah turun, Anggiat dan tersangka sempat cekcok mulut, hingga Anggiat pun membangunkan si korban dengan mengatakan, ada orang minta uang lalu korban mengambil hpnya untuk merekam aksi si tersangka, karena tersangka mendekati truk tepatnya di samping pintu sopir yang sudah terbuka sembari membentak  mengatakan, “Udah gilak aku ini, kau kasikan uangmu itu cepat, nanti kukeluarkan pisau ini!”.

Lalu korban menjawab, "Hanya bisa memberi Rp5.000 saja, Bang,!" ucapnya lirih.

Namun, tersangka tidak terima dan mengatakan “Kau pikir aku anak-anak!”. Tersangka pun naik dan duduk di bangku sopir, dan mengancam akan mengeluarkan pisau.

 
Karena korban tetap kekeh memberikan uang Rp5.000, tersangka menolak dan meminta Rp50.000. Kepada si korban ini, tersangka juga mengancam jika permintaannya tak dipenuhi maka dia akan mengambil barang-barang korban.

Kemudian, tersangka yang pernah terlibat kasus pencabulan anak dibawah umur ini merogoh saku celana korban dan merampas semua uang yang ada di dalamnya, lalu langsung melarikan diri.

Begitu kejadian, korban membuat laporannya ke Polsek Pancurbatu.Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma SH melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Amir Sitepu,SH langung memerintahkan Tim Tekab Polsek Pancurbatu dipimpin Panit 1 Ipda Junaidi Karosekali SH melakukan penyelidikan.
 
Berdasarkan hasil rekaman dari handphone milik korban, petugas mendapat ciri-ciri si tersangka.
Selang beberapa jam kemudian, petugas berhasil meringkus tersangka dari salah satu rumah kawasan Jalan Ali Parinduri, Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.


Kapolsek Pancurbatu Kompol Dedy Dharma ,SH yang diwakili oleh Kanit Reskrim dalam press rilisnya menyampaikan bahwa, "Tersangka ditangkap terkait kasus pemerasan terhadap seorang sopir truk," tuturnya.

"Pelaku merupakan residivis kasus pencabulan yang divonis 6 tahun 3 bulan penjara dan bebas tahun 2013 lalu. Usai kita periksa secara intensif, tersangka dijebloskan ke sel tahanan
Mapolsek Pancurbatu sembari menunggu hasil berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” imbuhnya mengakhiri.

Salomo Simorangkir




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top