Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • JAM-Pidsus Ungkapkan Petkara Tipikor 271 Triliun, Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula   ●   
  • Aspidmil Kejati Riau Melakukan Koordinasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Tahap Eksekusi   ●   
  • Kejati DKI Jakarta melakukan Penahanan Tersangka Dugaan Tipikor Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam   ●   
  • Kanwil Kemenkumham Riau Melakukan Penyebaran Informasi Melalui Publikasi di Kota Dumai   ●   
  • Kakanwil dan Kepala Divisi Berikan Arahan Kepada 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau   ●   
Hasanul Arifin : Jasa Pasukan Kuning PUPR dan DLHK Digaji 36 ribu Rupiah Perhari
Sabtu 30 Oktober 2021, 17:52 WIB

Pekanbaru, Jetsiber.com - Jasa Pasukan Kuning PUPR dan DLHK yang bersihkan Parit busuk dan bersihkan jalanan di Pekanbaru, Firdaus hargai dengan hanya 36.000 Rupiah. Sabtu, (30/10/21).


Ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) mengeluhkan atas kebijakan yang dilakukan Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Pasalnya lewat kebijakan orang nomor satu di kota Madani Pekanbaru, ratusan tenaga THL harus menderita. Rasa kekecewaan ratusan THL terucap kru CYBER88 menyampaikan,
"Pak Walikota mohon perhatikan kami masyarakat bapak, kami bekerja hanya untuk menyambung hidup dan bukan cari kaya. Mana janji - janji bapak saat kampanye terdahulu, katanya bapak akan perhatikan nasib kami."

Dari kebijakan yang dilakukan Firdaus terhadap nasib ratusan THL pasukan kuning pasukan kuning Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dan pasukan THL pasukan kuning Dinas PUPR menyimpulkan THL pasukan kuning Dinas DLHK Pekanbaru harus bekerja mulai pukul 06:00 Wib dengan target jalanan Pekanbaru harus bersih sebelum masuk jam 08:00 Wib.

THL pasukan kuning Dinas PUPR Pekanbaru harus bekerja membersihkan parit seluruh Pekanbaru, yang notabene nya medan tempat mereka bekerja beresiko menimbulkan penyakit dari aroma bau busuk nya parit .

THL pasukan kuning Dinas PUPR Pekanbaru juga harus membersihkan anak - anak sungai kecil di kota Pekanbaru.

Sehingga tingkat resiko kerja yang dihadapi oleh tenaga THL Pasukan Kuning kedua instansi tersebut sangat beresiko atau rentan untuk terkontaminasi menimbulkan penyakit .

Hal senada juga disampaikan Hasanul Arifin (ketua DPD LSM GEMPUR Riau), merujuk dari besarnya resiko kerja yang dialami tenaga THL pasukan kuning kedua dinas tersebut, seyogianya walikota Pekanbaru dapat memberikan perhatian yang khusus bagi mereka. Selama ini jika tenaga THL pasukan kuning tidak mendapatkan perhatian khusus dari walikota Pekanbaru, jika mereka sakit Pemko Pekanbaru melalui dinas tempat mereka bekerja tidak pernah mendapatkan perhatian untuk biaya pengobatan bahkan dari informasi yang kita gali dilapangan mereka juga tidak diberikan kartu BPJS kesehatan dan BPJS ketenaga kerjaan (sesuai dengan UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan )  

Upah yang mereka terima saat ini September 2021 sebesar Rp 1.080.000/ bulan, masa kerja mereka 30 hari (1.08000: 30 hari setarah dengan Rp 36.000 rupiah setiap hari) .

Dengan estimasi yang kita sampaikan diatas, kita berharap walikota Pekanbaru dapat meninjau ulang kembali dan mengembalikan gaji mereka di kembalikan seperti semula.

Harapan kita juga terkhusus kepada walikota Pekanbaru, mohon hargai lah jerih payah mereka, keringat mereka dan jangan perkosa hak - hak mereka kedepannya.

Logika saja, tukang sapu di mall dapat gaji Rp 2,5 juta lengkap dengan atribut BPJS,  mereka yang kerja di dinas pemerintah dibawah gaji UMR. Manusia tapi tidak ada hati nurani untuk apa hidup?! Atau pak Firdaus coba sebulan hidup sebagai tukang sapu dengan makan gaji dibawah UMR,  pasti akan tahu bagaimana memanusiakan manusia.

Ingat, kita hidup didunia bukan saat ini, kita tidak tahu cara kita dipanggil Sang Esa, berbuat manusia yang memanusiakan manusia saja, jangan orang tapi tidak manusia ya pak," tegas Hasanul Arifin.




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top