Kamis, 25 April 2024

Breaking News

  • JAM-Pidsus Ungkapkan Petkara Tipikor 271 Triliun, Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula   ●   
  • Aspidmil Kejati Riau Melakukan Koordinasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Tahap Eksekusi   ●   
  • Kejati DKI Jakarta melakukan Penahanan Tersangka Dugaan Tipikor Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam   ●   
  • Kanwil Kemenkumham Riau Melakukan Penyebaran Informasi Melalui Publikasi di Kota Dumai   ●   
  • Kakanwil dan Kepala Divisi Berikan Arahan Kepada 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau   ●   
Polres Kuansing melaksanakan Patroli Gabungan dalam rangka Pencegahan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Hukum Kec. Kuantan Hilir
Minggu 24 Oktober 2021, 10:47 WIB

KUANTAN SINGINGI, Jetsiber.com - Satuan Reskrim Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Hilir melaksanakan Patroli gabungan dalam rangka pencegahan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Sabtu (23/10/21),                 diwilayah hukum Kec. Kuantan Hilir,


Patroli Gabungan ini dilaksanakan berhubung dengan adanya pemberitaan media online www.cyber88.co.id pada hari Jumat tanggal 22 Oktober 2021 pukul 10:39 WIB dengan judul : *Kapolda Riau Diminta Turun dan Tangkap Pelaku PETI di Kuansing

Kegiatan patroli ini dilaksanakan di Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang dan Kec.Kuantan Hilir dengan menurunkan 14 orang Personil gabungan yang terdiri dari 4 orang Personil Sat Reskrim Polres Kuansing  dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua, SH dan Kapolsek Kuantan Hilir bersama 10 orang Personil Polsek Kuantan Hilir

Adapun hasil pelaksanaan patroli gabungan kelokasi sebagaimana termuat dalam pemberitaan
yaitu Desa Kasang Limau Sundai Kec Kuantan Hilir Seberang, dimana areal tersebut merupakan areal terbuka sekitar 10 Ha yang pernah dijadikan lokasi kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Terhadap lokasi yang dimaksud telah pernah dilakukan penertiban gabungan Polres Kuantan Singingi dan Polsek Kuantan Hilir pada tanggal 21 Oktober 2021 dengan cara merubuhkan asbuk yang digunakan untuk menampung sedotan tanah agar tidak dapat dipergunakan kembali

Team Patroli gabungan Sat saat tiba dilokasi tersebut menemukan ada sekitar 10 rakit dompeng namun tidak ditemukan adanya pekerha kegiatan PETI dan pada setiap kerangka rakit tidak ditemukan adanya mesin atau peralatan lain yang berkaitan dengan kegiatan PETI

Kemudian team patroli gabungan melanjutkan kegiatan patroli kelokasi lain yang berjarak sekitar 10 Km dari TKP I dan menemukan adanya 1 unit alat berat terparkir dilokasi, diperkirakan bekas steaking/pembersihan lahan

Adapun areal yang telah dilakukan steaking tersebut berada dipinggir jalan Desa dan disekitar areal steaking tersebut, sudah ditanami dengan pohon kelapa sawit dan pohon karet

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata Sik,M.Si membenarkan kegiatan tersebut dan melalui Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua,SH mengatakan bahwa areal yang sudah di steaking tersebut sebagian juga dibuat dalam bentuk blok yang keseluruhan lahan steaking diperkirakan seluas 15 Ha.akan ditanami pohon sawit,"jelas Boy.

Sumber: Humas Polres Kuansing




Editor :
Kategori : Kuantan Singingi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top