Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Penuh Haru Warnai Pisah Sambut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau   ●   
  • Kajati Riau Terima Kunjungan Kerja Sekaligus Silaturahmi Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Riau   ●   
  • Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat, Tanah Seluas 19.996 M2 di Belitung   ●   
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024   ●   
  • Bupati Bengkalis di Wakili Asisten Andris Tutup Pelaksanaan TC MTQ Tingkat Provinsi 2024   ●   
Kritik Pembagian Beasiswa Pemprov Riau, Dewan Minta Beasiswa di APBD-P 2021 dibagi secara Merata !
Kamis 05 Agustus 2021, 09:45 WIB

Pekanbaru, Jetsiber.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengakomodir aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, terkait Beasiswa Mahasiswa Berprestasi dan Bidik Misi yang dinilai belum merata di perguruan tinggi Riau.

Aspirasi DPRD Riau tersebut akan dibahas Pemprov Riau dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Riau 2021.

"Terkait aspirasi Dewan Beasiswa Prestasi dan Bidik Misi agar diperluas lagi di perguruan tinggi dalam provinsi, dan Insya Allah akan kita akomodir di APBD-P 2021 maupun APBD Riau 2022," kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy kepada CAKAPLAH.com, Selasa (3/8/2021).

Masrul mengatakan, apa yang menjadi masukan perguruan tinggi maupun yang disampaikan DPRD Riau akan menjadi pertimbangan Pemprov Riau dalam penganggaran di APBD-P 2021 dan APBD Riau 2022.

"Untuk memperluas beasiswa Prestasi dan Bidik Misi di APBD-P 2021, kita akan coba menyisir anggaran yang bisa dibagi untuk memperluas usulan perguruan tinggi penerima bantuan Beasiswa Prestasi dan Bidik Misi," terangnya.

Masrul menjelaskan, saat ini beasiswa Prestasi dari Pemprov Riau diberikan kepada perguruan tinggi berprestasi dan mahasiswanya berprestasi.

Dimana di luar Provinsi Riau ada 5 universitas besar yang menerima beasiswa prestasi, yakni Universitas Indonesia (UI), Universitas Gajah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) dan Universitas Brawijaya.

Kemudian di dalam Provinsi Riau terdapat 6 perguruan tinggi, yaitu Universitas Riau (UR), Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Universitas Islam Riau (UIR), Universitas Lancang Kuning (Unilak), Universitas Muhammadiyah (Umri), dan Politeknik Caltex Riau (PCR).

"Jadi 6 perguruan tinggi itu selain menerima beasiswa prestasi, juga bidik misi. Sedangkan bidik misi tak ada di luar Riau, sebab bidik misi sama dengan bantuan sosial pendidikan tak boleh di luar Riau. Karena bantuan bidik misi ini hanya untuk mahasiswa meski tidak boleh keluar dari wilayah administrasi Riau," jelasnya.

"Makanya di APBD perubahan 2021 ini akan kita tambah lagi. Namun jumlah perguruan tinggi dan penerimanya masih dalam pembahasan. Tentu kita sesuai dengan kemampuan anggaran daerah," cakapnya.

Untuk diketahui, tahun ini Pemprov Riau menyalurkan beasiswa prestasi kepada
3.400 mahasiswa, dan Bidik Misi 1.710 mahasiswa. Selain itu Pemprov Riau juga menyalurkan bantuan sosial pendidikan kepada 2.684 mahasiswa di 76 perguruan tinggi kabupaten/kota.

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Riau, Saparuddin Poti mengkritisi dan meminta kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk tidak memilah-milah pemberian beasiswa kepada masyarakat Riau. Seluruh mahasiswa yang memenuhi syarat harus berkesempatan sama, baik yang di universitas negeri dan swasta, maupun yang di perguruan tinggi negeri dan swasta.

Sejauh ini, Pemprov Riau melalui Biro Kesra dan Dinas Pendidikan, belum memberikan beasiswa kepada anak-anak Riau yang kuliah di perguruan tinggi swasta yang tersebar di Riau, sehingga tidak merata pembagiannya.

"Berapa banyak perguruan tinggi yang ada di Riau. Kalau kita mau, ini kan anak Riau. Baik dia perguruan tinggi, universitas negeri. Baik dia Politeknik swasta. Ini kan perguruan sama. Sebaiknya keseluruhannya dapat bagian," tegas anggota DPRD Riau, Saparuddin Poti, saat mengadakan pertemuan dengan Pemprov Riau, dan Forkopimda, Senin (2/8/2021) kemarin.

Dijelaskan politisi PDI Perjuangan ini, jika memang ada aturan penerima besiswa merupakan mahasiswa yang berprestasi, bisa diberikan kesempatan mahasiswa menyiapkan semua berkas sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tentu bagiannya sesuai dengan porsinya. Semuanya itu menjadi motivasi dan pembinaan dari provinsi," terangnya lagi.

Dia lagi-lagi menekankan bahwa dana bantuan beasiswa dan program bantuan pendidikan Pemprov Riau harus ada pemerataan. Terlebih untuk mahasiswa yang berkualitas dan memiliki IPK sesuai persyaratan.

"Kalau perguruan tinggi ini tidak memenuhi, tentu diberikan suratnya. (Namun) ini hanya diumumkan untuk universitas ini dan yang lain tidak tahu," tambahnya.***

Sumber: Cakaplah.com




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top