Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • DPC PDI-P Bengkalis Usung Kasmarni Maju Pilkada Lanjutkan 2 Periode   ●   
  • Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kusuma Dharma Pekanbaru Hari Bhakti ke-60   ●   
  • JAM-Pidsus Ungkapkan Petkara Tipikor 271 Triliun, Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula   ●   
  • Aspidmil Kejati Riau Melakukan Koordinasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Tahap Eksekusi   ●   
  • Kejati DKI Jakarta melakukan Penahanan Tersangka Dugaan Tipikor Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam   ●   
Tergabung Didua Kecamatan, Puluhan Warga Ujuk Rasa Ke PT SSS Keluhkan Limbah
Selasa 03 Agustus 2021, 16:20 WIB

Rengat, Jetsiber.com - Puluhan Warga Perwakilan dari 5 Desa Dua Kecamat, Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) dan Kecamatan Sei Lala Unjuk Rasa ke PKS PT Sanling Sawit Sejahtera (SSS) yang beroprasi di Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu),dengan tuntutan tidak membuang limbah ke Sungai Batang Lala.

Aksi ujuk rasa ini juga diutarakan dalam bentuk tulisan di Sepnduk yang ditempel di depan PKS bertulisan "Perusahaan PT SSS Tidak Membuang Limbah PKS ke Sungai Batang Lala" Tujuan masyarakat Desa tak lain adalah sudah jenuh atas perbuatan Perusahaan yang diduga terus mencemari Sungai Batang Lalo, jarak antara PKS PT SSS dengan Sungai Batang Lalo lebih kurang 600 Meter dan ada juga Anak sungai yang langsung bersebelahan dengan Perusahaan yaitu Anak Sungai Ati-ati.

"Unjuk rasa yang dilakukan 5 Desa ini dilakukan menyampaikan satu tuntutan yaitu Perusahaan jangan buang limbah lagi ke sungai Batang Lalo, karena Sungai Batang lalo mengaliri 5 Desa, Desa Rimpian, Desa Kauala Lala, Desa Sei Lala, Desa Kalawat dan Desa Kwala Lala,"Ungkap Masyarakat Desa Rimpian Khairul, Selasa 3 Agustus 2021.

Masih kata Khairul, Semenjak keberadaan PKS PT SSS masyarakat tidak bisa lagi memanfaatkan Sungai Batang Lalo, apalagi sebagian besar mata pencarian masyarakat Mencari ikan.

"Hari ini jangan kan cari ikan, sungai batang lalo diduga sudah tercemar limbah. Seblum ada PT biasa nya juga masyarakat memanfaatkan untuk Mandi, Mencuci dan bahkan ketika musim kemarau Air nya untuk dikonsumsi,"tutup Khairul Ali

Karena masih dalam situasi Pandemi Covid-19, akhirnya pihak Manejeman PT SSS meminta perwakilan dari beberapa Desa Untuk melakulan penyampaian Aspirasi secara Musyawarah di area kantor Pabrik yang di tanggapi langsung pihak Manejer Legal dan Manejer Tehnik.

Tokoh masyarakat Desa Rimpian Achamad Alizid mengatakan didalam penyampaian nya sedikit menceritakan sejarah dan silsila Desa, sebelum berdirinya pabrik PKS PT SSS air sungai batang lalo masih bersih serta bisa dimanfaatkan oleh masyarakat baik untuk mandi maupun konsumsi, namun hari ini semenjak diduga tercemar semua tidak bisa dimanfaatkan, bahkan banyak ikan mati.

"Permintaan saya Limbah jangan di buang ke sungai dan bahkan pertama berdirinya pabrik ini saya yang baca doa,"Pinta Achmad Alizid.

Dalam penyampaian Aspirasinya Ali Akbar asal Desa Sei Lala sebagai salah satu nelayan jug mengungkapkan meminta pihak Pabrik tidak membuang diduga Limbah pabrik ke sungai batang lalo, karena Sungai Batang Lalo di Desa Rimpian mengaliri Desa Sungai Desa Sei Lala, Kecamatan Lala.

"Mata pencarian kami ini mayoritas Nelayan pencari ikan, semenjak berdirinya pabrik PT SSS sungai kami diduga lingkungan tercemar dan bahkan banyak ikan-ikan mati. Tidak mungkin kami mendemo Desa Rimpian, maka dari itu kami lakukan aksi ke Pabrik meminta pertanggung jawaban dari pihak PT SSS tidak membuang limbah,"Ungkap Ali Akbar didepan Pihak Perusahaan.

Lanjut Aspirasi disampaikan Idris dari Desa Kelawat dan Perwakilan Desa Lain meminta pihak Perusahaan jangan memikirkan untung sendiri, karena pihak nelayan juga mau untung. Semenjak berdirinya pabrik mata pencarian kami hilang dan banyak ikan mati diduga akibat sungai tercemar.

"Kami pengen untung juga, kalau seperti ini anak istri kami mau makan apa? Mata pencarian sebagai nelayan hilang. Jadi kami minta buat surat pernyataan perjanjian dari pihak perusahaan,"Ungkap Keras Idris Warga Desa Kelawat.

Setelah mendengarkan semua Aspirasi dari perwakilan di 5 Desa, tekait keluhan pencemaran diduga Limbah PT SSS, Manajer Legal Ihsan Seregar menjeleskan didepan Masyarakat, seperti dikatakan tadi setelah berdirinya pabrik baru timbul masalah, itu betul. Ibarat kata setelah ada Bansos di Pemerintahaan baru lah muncul masalah, nah itulah yang harus ditangkap.Nah Begitu mungkin ada juga konflik kepentingan, berdirinya pabrik di disini juga berinvestasi.

"Kita juga punya beban mental pak, disini kan ada pihak yang mengawasi terkait Limbah, bahkan sudah ada proses dalam penelitian baku mutu dari Gakkum. Sementara air sungai Lalo dari hulu warna nya hitam sementara kita tidak melakukan itu, kami juga mempunyai orang untuk mengawasi hal ini jika terjadi mengarah ke PT SSS. Kami masih mengontrol terkait limbah dan saya ucapkan terimakasih, nanti pak bambang akan menjelaskan agar tidak salah presepsi,"Jawab Menejer Legel Ihsan Seregar dihadapan Masyarakat.

Kemudian penjelasan juga disampaikan Manejer Tehnik Bambang Sugiarto, semua butuh pengajian hingga membuat 14 kolam penampung limbah bertujuan untuk pengelolahan limbah, juga sesuai peraturan yang diterbitkan hingga kajian di izinkan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Terkaiat hal ini dugaan pencemaran sudah dilakulan pengujian di laboratorium oleh dinas terkait oleh Dinas DLH, kami tidak punya alat uji tersebut.

"Sementara untuk tehnik untuk alat berjalan dengan baik, bahwa kolam limbah di banggun 14 kolam, secara tehnik dijelaskan kan tidak tau, karena apakah ikan yang mati akibat limbah atau tidak,"jelas Menajer Tehnik Bambang Sugiarto.

Tepis lagi disela Musyawarah Ali Akbar, kalau emang di uji coba Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dihubungi di kaji ulang dalam pengambilan Sampel nya, kok mati juga.

"jangan uji uji hasil tidak ada ikan banyak juga yang mati. Sama siapa menuntut kalau seperti ini, kami ini kesini karena perut pak, tolong diuji ajak masyarakat,"tepis keras Ali Akbar.

Setelah dilakulan musyawarah 5 perwakilan Desa musyawarah bersama pihak PT SSS membuat suatu kesepakatan dengan ditandatangani oleh pihak Perusahaan dan perwakilan ujuk rasa berbunyi , Apabila di temukan adanya ikan yang mati di sungai batang lalo maka masing-masing pihak siap bersama-sama menurunkan team terkait untuk melakukan pengambilan sample air pada lokasi ikan mati tersebut.




Editor :
Kategori : Indragiri Hulu
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top