Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Penuh Haru Warnai Pisah Sambut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau   ●   
  • Kajati Riau Terima Kunjungan Kerja Sekaligus Silaturahmi Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Riau   ●   
  • Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Heru Hidayat, Tanah Seluas 19.996 M2 di Belitung   ●   
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024   ●   
  • Bupati Bengkalis di Wakili Asisten Andris Tutup Pelaksanaan TC MTQ Tingkat Provinsi 2024   ●   
Pemerintah Gandeng Perusahaan Perkebunan Akselerasi PSR
Rabu 30 Juni 2021, 18:52 WIB

Pekanbaru, Jetsiber.com– Kementerian Pertanian menggandeng Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Riau dalam upaya mempercepat peremajaan sawit rakyat (PSR) di Bumi Lancang Kuning dengan memanfaatkan fasilitas pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

 

“Kita harus satukan langkah, bergandengan tangan, bapak ibu di GAPKI juga sudah mulai membantu kami. Dan tentu yang belum bisa bergabung, dapat membantu petani plasma melaksanakan PSR menggunakan BPDPKS,” kata Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Heru Widarto.


Heru menyampaikan hal tersebut dalam seminar virtual yang diselenggarakan Gapki Riau, Jumat akhir pekan ini (25/6). Seminar virtual tersebut mengangkat tema “Peran Perusahaan Perkebunan Dalam Percepatan Pelaksanaan PSR”.


Heru mengatakan program PSR yang digulirkan pemerintah sejak 2017 silam itu memiliki tujuan yang sangat baik, terutama meningkatkan kesejahteraan para petani.

 

Pemerintah, menurut Heru, menyadari bahwa cukup banyak petani yang bertahan hidup dengan mengandalkan tanaman sawit renta dan tidak lagi produktif. Kondisi itu diperparah dengan tanaman sawit yang kemungkinan besar menggunakan bibit sawit tidak unggul alias tidak unggul.


“Sehingga pemerintah menggulirkan PSR. Perlu diketahui bahwa luas sawit rakyat kita mencapai 6,94 juta hektare. Pemerintah melihat sekitar 2,8 juta hektare diantaranya perlu diremajakan,” ujarnya.


Untuk itu, sejak 2019 silam pemerintah menargetkan peremajaan sawit seluas 108 ribu hektare setiap tahunnya. Namun, program tersebut sepi peminat dan target pun tidak tercapai. Pemerintah juga telah menyederhanakan syarat yang awalnya njlimet dari 14 syarat hanya menjadi dua syarat mudah.


“Sampai saat ini belum pernah mencapai target karena berbagai kendala yang kita hadapi di lapangan. Termasuk di Riau yang targetnya seluas 78 ribu hektare masih jauh dari harapan,” ujarnya.


Sehingga, Heru berharap Gapki Riau yang kini dinakhodai CEO PTPN V, Jatmiko K Santosa dapat membantu meningkatkan peran serta asosiasi yang menaungi perusahaan perkebunan sawit di Riau melaksanakan PSR dengan memanfaatkan BPDPKS. Heru juga mengimbau kepada pengusaha sawit agar tidak ragu memanfaatkan fasilitas pendanaan tersebut asal dilakukan secara profesional dan transparan. “Jika dilakukan clear and clean saya pastikan tidak akan ada masalah,” tuturnya.


Sementara itu, Ketua Gapki Riau, Jatmiko K Santosa mengakui cukup banyak hambatan dalam pelaksanaan PSR, termasuk diantaranya pandemi Covid-19. Padahal, dia mengatakan Gapki Riau merasa turut bertanggungjawab untuk membantu pemerintah meningkatkan PSR mengingat Bumi Melayu tersebut merupakan provinsi dengan kebun sawit terluas di Indonesia yang mencapai 2,5 juta hektare.


Jatmiko mengingatkan bahwa Indonesia tidak boleh jumawa karena menyandang status negara dengan perkebunan sawit dan produksi CPO terbesar di dunia. Sementara negara jiran Thailand dan Vietnam, bahkan Tiongkok kini mulai melirik budidaya tanaman palma tersebut.


“PSR ini kan inisiatif yang sangat perlu sekali. Saat ini Indonesia memang penghasil CPO terbesar dunia. Namun saat ini juga, Thailand sudah mulai, Vietnam juga sebentar lagi. Dan Tiongkok sudah menciptakan bibit (sawit) yang tidak memerlukan banyak air. Ini artinya sebuah ancaman tersendiri dan tidak boleh melenakan kita semua,” jelasnya.


Jatmiko menuturkan saat ini baru terdapat tiga dari puluhan perusahaan yang tergabung dalam Gapki Riau yang melaksanakan PSR. Ia menilai minimnya partisipasi itu disebabkan oleh potensi terseret hukum dan pola pikir yang tidak tepat terkait program tersebut.

 


“Sebenarnya ini bukan sebuah isu yang perlu kita khawatirkan jika dapat dilakukan secara professional. Bukan sebuah hal yang patut kita takuti. Dan kita mesti sangat concern kepada saudara kita yang petani. Dengan kita berperan dan berkontribusi sebagai pengusaha, saya sangat yakin tidak ada ruginya buat kita, dan akan menjadi keuntungan kita bersama,” jelasnya.




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Ekonomi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top